Ngaji Hikam Bab Wara'

Dalam Ikhya Ulumuddin Imam Ghazali memerinci maqamat-maqamat menuju Allah yang ada 8 yaitu : (1) Taubat, (2) Taqwa, (3) Qanaah, (4) Wara' atau Wira'i yang ada 4 yaitu : ada wira'i nya orang adil, orang sholeh, orang muqarabin, dan orang shidiqin, (5) Tawakal, (6) Sabar, (7) Zuhud, dan (8) Mahabah.

Wara' atau wira'i adalah salah satu maqamat atau maqam untuk menuju Allah Swt. Allah berfirman :

يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا ۖ إِنِّي بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ

Artinya : Wahai Para Rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik, dan kerjakanlah amal yang saleh. Sesungguhnya Aku (Allah) Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. (Al-Mukminun 51)

Allah memberi perintahkan pertama kepada Para Rasul adalah untuk memperhatikan masalah makanan. Setelah itu baru Allah memerintahkan untuk beramal. Hal ini menunjukan bahwa perkara makanan bukanlah masalah yang sepele tetapi merupakan perkara yang penting sehingga perlu didahulukan daripada amal. Dalam ayat yang lain Allah juga berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ وَاشْكُرُوا لِلَّهِ إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ

Artinya : Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezeki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar kepada-Nya kamu menyembah.

Setelah Allah memerintah kepada para Rasul, Allah juga memberi perintah kepada orang mukmin untuk memperhatikan makanan halal dan rezeki yang halal. Mengapa demikian?. Karena sesungguhnya Allah memberikan seluruh rezeki. Dari rezeki itu ada yang halal dan ada yang haram. 

Oleh Allah semua rezeki makhluqnya telah dijatah dan ditakar. Tidak akan berkurang dan tidak akan bertambah. Rezeki manusia sudah ditakar sejak seorang laki-laki membuahi isterinya. Saat itu Malaikat matur kepada Allah, "Jadi atau tidak cikal bakal manusia ini Ya Allah". Jika Allah tidak menghendaki maka rahim tersebut dibuka sehingga keluar kembalilah calon manusia tersebut. Sebaliknya jika Allah berkehendak jadi, maka rahim itu dikunci. Dan Malaikat menjaganya.

Sampai pada usia tertentu ditanyakan oleh Malaikat kepada Allah, apakah anak itu menjadi laki-laki atau perempuan. Maka Malaikat diperintah melihat catatan di Lauhul Mahfudz. Dan dijadikanlah kelamin sesuai catatan Lauhul Mahfudz. Maka sejak itu sebenarnya USG sudah bisa melihat jenis kelamin si bayi. Karena kelaminlah anggota pertama yang diciptakan. Saat itulah mulai dicatat tentang rezekinya. Ajalnya sampai nasibnya yang menjadi orang beruntung atau orang yang rugi. 

Inilah bukti bahwa takaran rezeki sudah ditentukan oleh Allah. Akan tetapi masalah halal dan  haramnya manusilah yang memilah dan mimilihnya. Seperti diceritakan dalam satu kisah. Suatu hari Sayidina Ali datang kepada salah satu temannya dengan menaiki kuda. Ternyata rumah teman beliau harus masuk di gang-gang kecil sehingga kuda tidak bisa masuk. 

Sayangnya di tempat itu tidak ada tambatan untuk memarkir kuda dan tidak ada tukang parkirnya. Sesaat ada soorang Baduwi lewat dan dititipkanlah kuda agar dipegangi dadungnya oleh Si Baduwi. Setelah Sayidina Ali selesai mendatangi rumah temannya dan akan pulang, ternyata kuda berikut penjaganya sudah tidak ada ditempat. 

Kemudian dicarilah kuda itu oleh Sayidina Ali dan ketemu di tengah padang pasir. Kuda itu dipanggil dan langsung mendatangi Sayidina Ali. Saat datang ternyata pelana kudanya sudah dicuri oleh Si Baduwi. Sayidina Ali kemudian menduga kalau pelana itu telah dijual di pasar loak. Maka dicarilah pelana itu diantara para pedagang loak. 

Beberapa waktu kemudian Sayidina Ali sudah menemukan bahwa pelana kudanya telah menjadi barang jualan yang dijual seharga  4 dirham. Pelana itu kemudian dibeli kembali oleh Sayidina Ali dengan harga 4 dirham. Saat itu Sayidina Ali berkata dalam hati, "Wah, Orang Baduwi ini, sebenarnya sudah aku siapkan uang 4 dirham untuk aku shodaqahkan kepadanya, tapi dia tidak sabar dan mencuri pelana kuda yang harganya juga 4 dirham tapi rezeki itu menjadi haram".

Memang rezeki orang Baduwi hari itu 4 dirham. Bisa jadi dari shodaqahnya Sayidina Ali yang halal. Bisa juga dari mencuri pelana kuda Sayidina Ali yang haram. Takaran rezeki sama tapi urusan halal haram diserahkan kepada manusianya. Oleh karena itu dalam Alquran disebutkan, "Makanlah dari rezekiku yang thoyib atau halal". Mengapa disebutkan demikian?. Karena Allah juga memberikan rezeki yang tidak thoyib atau haram. Nabi Muhammad Saw dawuh: 

 لو صليتم حتى تكونوا كالخنايا، وصمتم حتى تكونوا كالأوتار،فما ينفعهم الا باالورع 

Artinya : Andaikan Kamu sekalian sholat sampai seperti lengkungnya gapura, dan berpuasa sampai kurus badanya tapi kalian tidak wira'i maka tidak akan memberi manfaat kepada Kalian sholat dan puasa tersebut.  

Andaikan ada orang yang rajin sholat dan puasa sunah sampai melengkung dan kurus badanya. Tapi sembrono dalam hal makanan maka ibadahnya tidak akan memberi manfaat. Satu ketika Sayidina Abu Abas meriwayatkan bahwa ketika ayat ini dibaca disebelah Nabi: 

يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ كُلُوۡا مِمَّا فِى الۡاَرۡضِ حَلٰلًا

Saat itu pula Sa'ad bin Abi Waqash berdiri dan berkata kepada Nabi, "Wahai Nabi mintakanlah kepada Allah agar aku dijadikan orang yang diijabah doanya". Nabi kemudian berkata, "Perbaikilah makananmu (makanlah yang halal)  pasti akan diijabahi doamu, Demi Allah dimana ruh Muhammad ada di tangan-Nya sesungguhnya jika ada seorang laki-laki memasukan makanan haram ke dalam perutnya, maka amalnya tidak akan diterima oleh Allah selama 40 hari". 

Makanan yang kita makan sekarang menjadikan seluruh amal kita tidak diterima 40 hari berikutnya. Jika itu adalah makanan haram. Seperti disebutkan "Siapa saja seorang hamba yang dagingnya tumbuh dari sesuatu yang haram dan riba, maka neraka lah yang layak baginya".  

Begitu besar akibat dari makanan haram sehingga wira'i adalah mutlaq dan penting bagi orang yang ingin melakukan amal ibadah. Karena tanpa wira'i amal ibadah bisa menjadi sia-sia dan tidak terima oleh Allah Swt. Jumlah 40 hari amal tidak diterima karena makanan haram tersebut. Tahun 2006 saya pernah sakit paru-paru kemudian opname selama 11 hari dan dioksigen. Saat itu tidak bisa rokokaan karena dioksigen. Padahal sebelumnya saya nemen merokok sampai dua cepet per hari. Akhirnya sakit dan berhenti merokok.

Saat itu karena sakit dan harus mengkonsmsi obat selama 6 bulan sekaligus konsultasi ke dokter paru-paru. Ternyata karena mantan perokok walaupun sudah berhenti merokok kadang masih teringat bahkan sampai terbawa mimpi. Satu ketika saya tanya kepada dokternya kenapa masih terbayang merokok apakah masih kecanduan dan masih ada racun rokok dalam tubuh?. Dokter menjawab, "Pak, 40 hari Bapak berhenti merokok, semua racun rokok sudah bersih dalam tubuh". 

Apa yang dikatakan dokter tersebut kemudian menjadikan ingat dengan hadist Nabi yang menjelaskan makan haram menyebabkan 40 hari amal ibadah tidak terima. Karena siklus makanan haram baru selesai di dalam tubuh setelah 40 hari. 

ان الله طيب لا يقبل الا طيب 

Allah maha bersih dan hanya menerima yang bersih-bersih. 

Yusuf Bin Asbath (W. 195 H) Beliau termasuk generasi awal. Sezaman dengan Imam Syafii yang lahir 150 H dan wafat 204 H. Yusuf Bin Asbath berkata, "Jika ada anak muda yang beribadah setan berkata kepada teman-temannya yang akan menggoda anak muda tersebut, 'Nanti dulu jangan digoda dulu lihatlah makanannya halal atau haram, jika makanannya haram maka biarkanlah dia ibadah sampai khusyuk, karena walaupun khusyuk sholatnya tetap sia-sia". 

قَالَ الْحَبِيْبُ عُمَرُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ الْعَطَّاسُ: " الطَّاعَةُ مَعَ أَكْلِ الْحَرَامِ مِثْلُ نَزْحِ الْمَاءِ بِالْخُبْرَةِ

Artinya: Habib Umar bin Abdurrahman al-'Atthas berkata: "Perbuatan taat yang disertai makan makanan yang haram itu seperti menimba air dengan menggunakan keranjang." Syekh Abdul Qadir al-Jailani menerangkan tentang perkara yang doperoleh seorang yang makanannya halal yaitu:

1- Diterimannya doanya karena hala makanan. Mafhum Mukhalafhnya adalah jangan berharap doa diterima jika makanannya haram.

2- Anggota badanya mudah dan ringan untuk diajak beribadah.

من أكل الحلال أطاعت جوارحه شاء أم أبى ومن أكل الحرام عصت جوارحه شاء أم أبى

Artinya, "Barangsiapa yang makan makanan halal, maka seluruh anggota tubuhnya mau tidak mau (pasti) akan taat di dalam ibadah, dan barangsiapa yang makan makanan haram, maka seluruh tubuhnya  mau tidak mau (pasti)  akan melakukan maksiat".

Karena makanan yang haram mau tidak mau tubuhnya menolak untuk taat. Ada saja rintangan untuk menuju ketaatan seperti hatinya ingin ikut ngaji, tapi tiba-tiba sakit murus, udun, panas, pusing dsb. Hal ini karena makanan yang dimakan haram. Maka tubuhnya menolak. 

3- Sholahu Dzuriyah/ Keturunan yang Sholeh

Syekh Abdul Qadir RA di dalam kitabnya al-Ghunyah berkata, "Ketika telah tampak tanda-tanda hamilnya seorang wanita, maka hendaklah ia membersihkan makanannya dari yang haram dan subhat. Agar terlahir anak dari pondasi yang kuat, pondasi robani sehingga tidak ada jalan bagi setan untuk menggodanya. Dan yang paling utama adalah dengan memperhatikan makanan mulai sejak pernikahan". 

Ada seorang Hafidzah yang menjadi kebanggaan orang tuanya. Dilamar oleh beberapa laki-laki yang punya dasar agama kuat seperti guru TPQ dan santri tapi ditolak oleh bapaknya. Akhirnya ada satu pemuda yang melamar dengan mobil dan memilki usaha yang telah mapan kemudian diterima. Singkatnya sudah menikah dan lama-lama isteri yang hafidzah ini tahu kalau penghasilan suaminya tidak bersih. Akhirnya ketakutan karena dia paham kunci dzuriah yang bagus adalah makanan yang halal. 

Saat itu isterinya beralasan ingin punya kegiatan dengan membuat usaha gorengan di warung dan toko-toko sekitar rumah. Akhirnya belanja dari suami nya tidak pernah dimakan tapi disimpan. Terkadang juga dishodaqahkan. Sampai makanan sehari-hari dan untuk makanan anak-anaknya adalah dari gorengan tadi. Sampai anaknya besar-besar dan menjadi hafidz-hafidzah dan sebagian diambil menantu kiai. Karena isterinya yang hafidzah paham betul bahwa kunci zuriyah yang baik ada pada makanannya.  

Tahun 1986-1987 saat berangkat mondok saya diantar Abah dan Ibu. Ditengah perjalanan Abah dawuh kepada Ibu, "Buk, iki anake mondok ojok disangoni gaji PNS, digolekne liyane sing paling bersih". Dalam perinsip Abah Djamal diantara yang tidak boleh dimakan dan diberikan kepada anak-anak adalah gaji dari PNS. Bukan berarti gaji PNS haram. Tapi untuk mencari rezeki lain yang lebih bersih untuk anak dan untuk dimakan. 

Abah Djamal memang sosok yang sejak kecil sangat hati-hati dalam hal makanan. Di Pondok saja, saat beliau mondok di Mbah Abu Amar, atau pada usia SR/ MI. Saat itu belum mondok di Tambakberas, beliau ketika makan satu lengser dengan teman-temannya yang makanan itu asalnya adalah bekal yang dibawa sendiri-sendiri kemudian dijadikan satu. Begitu saja beliau setelah makan, langsung  minta maaf dan meminta maaf dan minta halal kepada teman-temannya. Beliau khawatir memakan hak temannya. Oleh karena itu Akan kelihatan barokah ilmu dan amalnya dapat dilihat dari kehatian-hatiannya menjaga makanan. 

Apalagi ketika saat sudah menjadi Kiai, saat membangun pondok. Saya diwanti-wanti, "Nak, temenan yo, tidak usah membuat proposal dan minta bantuan ke pemerintah, sepunyanya saja ditempelkan, tidak usah tergesa-gesa!!!". Saat itu saya tanya, "Kenapa harus seperti itu Abah?". Beliau menjawab, "Kasihan santrimu, sudah rajin-rajin belajar, tapi pondoknya tidak barokah karena kiainya tidak hati-hati akhirnya ilmunya juga tidak barokah". 

Di Lirboyo saat zamannya Mbah Kiai Mahrus Ali, Beliau sangat dekat dengan pemerintah karena memang cara dakwah beliau adalah dekat dengan pemerintah agar dapat memberi tausiah. Karena kedekatan itu akhirnya pemerintah juga memberi bantuan-bantuan. Tapi biasanya oleh Beliau bantuan-bantuan itu dibedakan dan tidak dicampur. Diantaranya adalah gedung workshop atau Balai Kerja. Ditengah gedung workshop itu ada kamar yang ditempati oleh Gus Ishom Tebuireng. 

Saya bertempat di kamar lawas warisannya santri yang lama-lama dan di kamar itu juga juga ditempati oleh anak-anak yang mbeling tidak mau sinau. Disana kumpul para cucu-cucu Masyaikh. Kalau ada yang rajin lampunya diputar dan dibilangi, "Nggak usah rajin-rajin nanti kelewat pinteer". Akhirnya saya pingin belajar secara fokus dan pindah ke kamar workshop dan satu kamar dengan Gus Ishom. Beliau orangnya tidak mau basa-basi. Kalau tidak penting tidak ngomong. Isi waktunya kalau tidak wiridan, membaca buku, ya membaca Alquran. 

Saat pindah ke kamar workshop saya bisa tenang dan  bisa fokus belajar. Ketika pulang tiba-tiba Abah tanya, "Idris, awakmu pindah kamar?". Dalam batin Abah kok perso. Kemudian beliau tanya kenapa kok pindah. Dan ceritalah sebab kepindahan ke workshop. Abah saat itu dawuh, "Aku tadi ketemu Mbah Maskun, Sampean disuruh pindah ke kamar lama". Saat itu saya tanya kenapa. Abah menjawab memang benar kamar baru menjadikan rajin tapi bangunananya dari pemerintah. Ternyata bagi orang yang ahli ruhani hal yang demikian itu berefek. Lebih baik guyonan di tempat yang lama Karena di kamar itu doa dari Masyayikh tidak putus-putus. Sehingga ketika berhasil bukan karena usaha kita tapi karena doa para guru. Inilah pentingnya barokahnya tempat, halalnya tempat, dan bersihnya tempat dalam menentukan keberhasilan dan kemanfaatan ilmu. 

Akhirnya saat itu diberi solusi oleh Abah, "Ngene lo, kalau di kamar guyonan, kalau butuh belajar ke Pesarean". Sehingga ketika di kamar guyon dan disarean belajar. Inilah pentingnya tempat, bahwa tempat yang bersih kemanfaatan ilmu lebih bisa diharapkan daripada tempat yang membangunya tidak hati-hati. 

قَالَ الْإِمَامُ الْفَقِيْهُ الزَّاهِدُ الْعَارِفُ بِاللهِ شِهَابُ الدِّيْنِ أَحْمَدُ بْنُ حُسَيْنٍ بْنِ رُسْلَانَ الرَّمْلِيُّ الشَّافِعِيُّ (الْمَشْهُوْرُ بِابْنِ رُسْلَانَ 753-844 هـ):  وَطَاعَةٌ مِمَّنْ حَرَامًا يَأْكُلُ مِثْلُ الْبِنَاءِ فَوْقَ مَوْجٍ يُجْعَلُ

Artinya: Imam Syihabuddin Ahmad bin Husain bin Ruslan ar-Ramli asy-Syafi'i yang terkenal dengan sebutan Ibnu Ruslan (753-844 H.) berkata: "Amal taat dari seseorang yang makanannya haram, Itu seperti bangunan yang ditaruh di atas gelombang lautan."

Imam Ghozali membagi sifat wara’ menjadi empat tingkatan:

1- Wira'i nya Orang Adil

Wira'i nya orang adil adalah wira'i nya orang yang tidak fasik atau boleh menjadi saksi secara fiqih. Dalam istilah lain disebut sebagai wirai nya orang syariat atau orang awam. 

وَرَعُ الْعَدْلِ وَهُوَ تَرْكُ كُلِّ مَا يُحَرِّمُهُ فَتْوَى الْفُقَهَاءِ كَالرِّبَا وَالْمُعَامَلَاتِ الْفَاسِدَةِ.

Wara' al-'Adli (wira'inya orang yang adil) Yaitu meninggalkan segala barang haram menurut fatwa fuqaha', seperti; makan barang riba, muamalah yang fasidah (rusak) dsb.

Barang haram secara dzatiyah sebenarnya sedikit. Tapi yang haram karena prosesnya banyak. Contoh ote-ote halal tapi karena mencuri menjadi haram. Yang menjadi haram karena prosesnya. Perkara yang haram karena prosesnya tidak akan bisa menjadi halal selamanya. Sedangkan perkara yang haram karena dzatnya bisa menjadi halal dalam keadaan-keadaan tertentu seperti ketika darurat. 

الضرورة تبيح المحظورات

Ada salah satu sahabat Nabi yang mencium bau masakan tentangga sampai tidak kuat dan mendatanginya untuk dibeli. Ternyata ada janda tua yang punya anak yatim sedang memasak makanan yang sangat lezat untuk anak-anaknya. Kemudian ditawar untuk dibeli setengahnya boleh?. Perempuan itu menjawab, "Ini halal buat kami, tapi haram buat bapak!". 

Ternyata yang dimasak adalah anak kambing. Dan mereka belum makan selama 3 hari karena tidak ada yang memberi dan tidak ada yang bisa dimakan. Ditengah jalan ada bangkau lalu dimasak. Bagi orang itu halal karena darurat. Tapi bagi yang membeli menjadi haram. 

Barang yang haram karena prosesnya tidak bisa menjadi halal sampai kapanpun. Oleh karena itu yang harus dihati-hati sebenarnya adalah menjauhi proses yang menjadikan makanan halal menjadi haram. Seperti proses jual belinya. Atau transaksinya. 

Contoh ada akad utang piutang dan jual beli. Seperti anak pondok ingin beli pentol tapi tidak punya uang. Kemudian ngomong ke temannya, "Aku hutang 5000 tak buat beli pentol, nanti kalau bapak datang tak bayar 7000". Ini adalah riba dan haram. Tapi kalau pintar, yang pingin pentol ngomomg ke temannya, "Belikan pentol satu bungkus, tak beli 7000 tapi bayarnya juga besok". Akadnya sudah tidak riba tapi menjadi jual beli dan mendapat laba. 

Kredit kendaraan juga seperti itu bisa menjadikan riba juga bisa menjadi laba. Tinggal dilihat bagaimana praktiknya. Kalau sistem bank syariah menghalalkan praktiknya agar bisa menjadi tidak riba. Beli sepeda motor dengan DP 1 juta. Kekurangan 29 juta. 29 juta hutang dari bank. Bayar setiap bulan ke bank maka menjadi riba. Bank Syariat tidak seperti itu. Sepedanya dibeli kemudian dijual ke pembeli dengan harga baru dan sudah tidak menjadi riba. 

Hukumnya banknya sejak dulu memang sudah khilaf. Bahkan tidak boleh dikatakan haram. Dalam satu kesemlatan Mbah Moen sampai mengatakan, "Sekarang haji itu murah daripada dulu karena dulu haji harus jual 10 sapi, tapi sekarang tidak, ini barokahnya bank". 

Satu ketika Nabi Isa As berjalan di satu tempat dan mendengar satu pekuburan yang orangnya disiksa. Nabi Isa meminta kepada Allah agar orang itu dihidupkan kembali. Ketika telah bangkit ditanya, "Apakah karena meninggalkan ibadah atau karena melakukan dosa besar?". Jawabanya, "Tidak!". Ternyata dia disiksa karena pernah mematahkan pagar tetangganya untuk dibuat selilit daging selesai kondangan. Karena itu dia disiksa di dalam kubur. Memang masalah harta adalah:

حلاله حساب وحرامه عذاب

Kehalalanya dikhisab dan keharamannya diadzab. Bahkan harta yang ditinggalkan karena  kematian pun bisa menjadikan orang itu tidak bisa menikmati amal sholehnya. Abah sering cerita bahwa ketika ziarah bersama Kiai Shodiq di daerah Tulungagung yaitu di makam bapaknya Pak Karim. Kiai Shodiq dawuh, "Kasihan Mal, permadani yang bagus, lampu-lampu gantung, serta makanan-makanan bercahaya, tapi mayitnya tidak bisa menikmati". Abah tanya, "Bisanya kenapa ngoten niki Pak De?". Yai Shodiq dawuh, "Biasanya warisannya belum dibagi". Akhirnya dicarilah keluarganya dan memang benar saat itu warisanya belum dibagi. Dan salah satu putranya adalah Pak Karim itu.

Karena Abah sering cerita yang demikian. Alhamdilillah pada malam Ke-8 setelah kewafatan beliau, seluruh tirkahnya sudah tuntas dibagi. Sebelumnya pada malam ke-5 atau Ke-6 salah satu saudara ada yang didatangi melalui mimpi. Saat itu Abah pesan agar tirkahnya segera dibagi dan sholat pada masa akhir sebelum wafat yang li khurmatil waqti agar segera disempurnakan.

2- Wira'i nya Orang Sholeh

وَرَعُ الصَّالِحِيْنَ وَهُوَ تَرْكُ الشُّبْهَةِ

Wara' ash-Shalihin (wira'inya orang-orang yang shalih) Yaitu meninggalkan barang-barang syubhat (sesuatu yang belum jelas kehalalannya).

Subhat adalah sesuatu yang belum jelas halal dan haramnya. Mungkin karena inilah Abah dawuh kepada Ibu, "Anakmu ojok mbok sangoni duit PNS". Yang penting uangnya jangan dibuat makan atau sangu anak mondok. Abah biasanya membuat klasifikasi mana yang aman untuk dimakan dan bisa diberikan untuk pendidikan anak-anaknya. Dan memilah mana yang tidak boleh untuk dimakan. Kadang uang itu memang untuk jatah shodaqah karena shodaqah apabila sudah dijatah menjadi ringan. 

Rezeki yang paling bersih kehalalanya adalah rezeki dari amal atau keringat kita sendiri. Dari semua itu yang paling bersih adalah dari pertanian. Tapi untuk menghilangkan subhat murni kita tidak akan bisa karena tidak tahu prosesnya. 

Ibrohim bin Adham pernah ditanya, "Syekh mengapa engkau tidak pernah minum zamzam padahal itu adalah air barokah!". Padahal Zamzam adalah air yang barokah. Jika tidak makan dan hanya minum dari zamzam saja tidak akan mati. Seperti cerita gurunya Abah yaitu Kiai Djalil bin Abdurahman Bulak. Ketika mondok di Makah, kirimannya telat setengah tahun. Saking wira'inya tidak hutang dan tidak minta-minta. Selama 6 bulan hanya minum zamzam tanpa makan. Dalam keterangan lain dijelaskan  dulu Nabi sering memakan dua hitam yaitu kurma dan air zamzam.

3. Wara' al-Muttaqin (wira'inya orang-orang yang bertakwa)

وَرَعُ الْمُتَّقِيْنَ وَهُوَ تَرْكُ مَا لَا بَأْسَ بِهِ مَخَافَةَ مَا بِهِ بَأْسٌ

Yaitu meninggalkan sesuatu yang tidak ada bahayanya (halal), karena takut dengan sesuatu yang berbahaya (haram).

Sayidina Umar pernah berkata, "Aku hanga menggunakan 10 persen dari rezeki halal untuk menghindari yang haram." Ketika panen beliau hanya mengambil 10 persennya. Itu tingkatan orang mutaqin. Apa yang dilakukan Sayidina Umar adalah Taqalul atau mengambil sedikit harta. Apakah taqalul tidak boleh kaya?. Tidak seperti itu maknanya. Taqalul pernah dijelaskan Abah yang menukil dawuh Kiai Djalil, "Kiai Djamal apabila saya ngisi bak jeding yang besar yang sedang kosong lalu saya isi penuh dan amber, kemudian saya mandi di dalamnya satu kali mandian, boleh atau tidak Yai Djamal?". Abah menjawab, "Boleh Kiai".

Setelah itu Abah tafakur dengan dawuh itu bahwa itu adalah taqalul. Yaitu mengambil harta yang sedikit. Artinya kerja mencari harta yang banyak boleh,  lalu gunakan harta itu secukupnya. Yang lain untuk perjuangan disisi Allah.

Ibu Churriyah ketika wafat tirkahnya dalam istilah jawa itu "Ora bejaji". Padahal beliau kaya. Saat wafat hartanya sudah habis untuk beli tanah. Satu Pondok Al-Muhibin ini yang membeli Ibu Churriyah. Termasuk Al-Fattah, Madrasah Fattah Hasyim, dan tahan Ndalem Sambong. Karena dulu Abah dan Ibu sepakat, "Buk, Sampean yang beli tanahnya aku yang bangun". Jadi ketika wafat sudah habis. Inilah contoh, "Ngisi jeding sak akeh-akehe, digunakne sak cukupe/ sak adusan". 

Saat Ibu wafat, Abah langsung dawuh, "Tanahnya Ibu yang selain dibuat untuk rumah tidak boleh diwaris, walaupun Ibu tidak dawuh waqaf, tapi untuk jariyah". Abah juga seperti itu, beliau kaya . Tapi hartanya untuk bangun-bangun. Beliau  beli alpard tidak mengurangi sedikit pun hartanya. Itu pun beli karena butuh. Karena usia yang sudah sepuh. Dan Alpard bekas yang tahunnya sudah tua dengan harga separonya. Tapi kadang orang melihat mobilnya. 

Seperti kata Habib Umar, "Orang kalau melihat itu tergantung  kacamatanya. Kalau kacamatanya hijau, semua jadi hijau". Kalau melihat kiai yang dilihat mobil dan amplopnya maka yang terlihat adalah mobil dan amplopnya. Padahal itu hanya sedikit yang dipakai. Yang lain semua sudah dijariyahkan. Jika punya uang dibuat beli tanah. Didiirkan masjid dengan uang sendiri. Sampai masjidnya Abah ada tiga. Juga pondok-pondoknya yang banyak. Semua dilakukan diantaranya untuk belajar untuk mengamalkan dawuh gurunya Kiai Djalil yaitu, "Ngansu banyu sak akeh-akehe digawe sak adusan". 

Dalam hal memilih pemimpin adalah ikhtiar kita untuk kebaikan bangsa. Baik itu presiden, DPR, Dsb memilih adalah ijtihad kita untuk kebaikan bangsa sehingga pilihlah yang menurut ijtihad kita dan istikharah kita yang terbaik. Pilih yang dapat mewakili kepentingan kita yaitu kepentingan tegaknya dakwah agama dan pendidikan pesantren dengan baik. Memilih tanpa harus kita diberi uang. Bukan diberi uang baru memlilih. Jadilah pemilih yang ikhlas.  

Dulu di Tambakberas ada guyonan antara Mbah Wahab dan Mbah Hamid. Mbah Wahab itu kakaknya sedangkan Mbah Hamid itu adiknya. Mbah Hamid yang adik gojlok Mbah Wahab, "Cak, Sampean iku loo politik ae sing diurusi, akhire ngajine gak kopen, prea-preei terus". Oleh Mbah Wahab dibalas, "Hamid, koe iso ngaji mergo aku meta-metu, nek aku gak metu, PKI menang, koe gak iso ngaji Miid". 

Memang sama-sama penting antara yang ngaji dan yang berjuang di politik. Yang ngaji itu penting yang berjuang di sana juga penting. Yang salah adalah yang offside yaitu yang harusnya ngurus ngaji tapi ikut-ikutan. Tapi keduanya memang penting. 

Dulu zaman pemilihan gubernur ada salah satu pengasuh Tambakberas yang mengundang tapi mungkin bukan untuk kampanye. Akan tetapi calon tersebut membagikan uang di acara tersebut. Ketika Abah rawuh, belum sampai masuk rumah sopirnya yaitu Pak Barowan diajak pulang. Saya kemudian di telepon agar tidak berangkat juga saudara-saudara yang lain. Beliau bahkan sempat dawuh, "Nek butuh duwit njaluk Abah wae". 

Urusan memilih dan urusan diberi uang itu hal yang berbeda. Dulu ketika pemilihan Bupati di Jombang Abah condong pada salah satu calonnya karena ijtihad beliau. Karena tahu Abah memilih beliau. Akhirnya setelah calon itu jadi, ngaturi uang ke Abah. Oleh Abah uang itu diterima dulu. Baru setelah itu matur Pak Kholiq agar dikembalikan. 

4. Wara' ash-Shiddiqin (wira'inya orang-orang yang shiddiq)

وَرَعُ الصِّدِّيْقِيْنَ وَهُوَ تَرْكُ مَا هُوَ مُنْفَكٌّ عَنِ الْآفَاتِ

Yaitu meninggalkan sesuatu yang terbebas dari afat (hanya karena takut terlena atau lupa dari Allah).

Semua yang selain Allah ditinggalkan. Derajat ini bukanlah derajat kita karena derajat kita masih di level meninggalkan yang haram. Dan sedikit-sedikit meninggalkan yang subhat. Dengan itu semoga kita dijaga oleh Allah dari rezeki yang haram dan dari yang subhat. Sehingga kita mendapat keutamaan rezeki halal yang menjadikan amal kita diterima Allah, menjadikan keturunan kita menjadi keturunan yang baik, dan doa kita diijabah oleh Allah. (*)


-Disarikan dari Ngaji Hikam Setiap Malam Selasa Oleh KH. Mohammad Idris Djamaluddin di Bumi Damai Al-Muhibin Bahrul Ulum Tambakberas Jombang 5 Februari 2024.

Posting Komentar untuk "Ngaji Hikam Bab Wara'"